Antrian Warga Di Kantor Pajak

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 31 Maret 2015 19:01 WIB

Sejumlah warga melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh. Direktorat Jenderal Pajak memberikan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2014 adalah 31 Maret 2015 dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2015.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini