Istri dua guru Jakarta Intercultural School JIS , sebelumnya bernama Jakarta International School, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Tracy Bantleman dan Sisca Tjiong bersama anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS memberikan dukungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.
Istri dua guru Jakarta Intercultural School JIS , sebelumnya bernama Jakarta International School, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Tracy Bantleman dan Sisca Tjiong bersama anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS memberikan dukungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.
Istri dua guru Jakarta Intercultural School JIS , sebelumnya bernama Jakarta International School, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Tracy Bantleman dan Sisca Tjiong bersama anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS memberikan dukungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.
Anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS memberikan dukungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.
Dua guru Jakarta Intercultural School JIS , sebelumnya bernama Jakarta International School, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan, Neil Bantleman kiri dan Ferdinant Tjiong kedua kiri mendapatkan dukungan moril dari anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.
Dua guru Jakarta Intercultural School JIS , sebelumnya bernama Jakarta International School, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan, Neil Bantleman kiri dan Ferdinant Tjiong kedua kiri mendapatkan dukungan moril dari anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.
Anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS memperlihatkan poster bebaskan dua guru Jakarta Intercultural School JIS , sebelumnya bernama Jakarta International School, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.
Anak-anak Yayasan Sosial Binaan JIS memperlihatkan poster bebaskan dua guru Jakarta Intercultural School JIS , sebelumnya bernama Jakarta International School, yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 4 2015 . Neil dan Ferdinant yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman masing-masing 12 tahun penjara, berharap bisa bebas dari segala dakwaan.