Polisi menghadirkan tersangka kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, Rio Santoso, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 . Selain tersangka, polisi juga merilis barang bukti berupa 4 buah ponsel, 1 buah notebook, 1 iPad, dan uang sebesar Rp2.800.000. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara.
Petugas merilis sejumlah barang bukti saat rilis kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 .
Petugas merilis sejumlah barang bukti saat rilis kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 .
Polisi menghadirkan tersangka kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, Rio Santoso, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 . Selain tersangka, polisi juga merilis barang bukti berupa 4 buah ponsel, 1 buah notebook, 1 iPad, dan uang sebesar Rp2.800.000. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara.
Tersangka kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, Rio Santoso, dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 . Selain tersangka, polisi juga merilis barang bukti berupa 4 buah ponsel, 1 buah notebook, 1 iPad, dan uang sebesar Rp2.800.000. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara.
Polisi menghadirkan tersangka kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, Rio Santoso, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 . Selain tersangka, polisi juga merilis barang bukti berupa 4 buah ponsel, 1 buah notebook, 1 iPad, dan uang sebesar Rp2.800.000. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara.
Tersangka kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, Rio Santoso, dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 . Selain tersangka, polisi juga merilis barang bukti berupa 4 buah ponsel, 1 buah notebook, 1 iPad, dan uang sebesar Rp2.800.000. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman 13 tahun penjara.
Polisi menunjukkan rilis kasus pembunuhan Deudeuh Aldi Sahrin alias Tataa Chubby, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 15 4 2015 .