Sepuluh orang perwakilan dari Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 4 2015 . Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pelaksanaan eksekusi mati yang dinilai syarat akan tindakan Hak Asasi Manusia HAM .
Sepuluh orang perwakilan dari Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 4 2015 . Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pelaksanaan eksekusi mati yang dinilai syarat akan tindakan Hak Asasi Manusia HAM .
Sepuluh orang perwakilan dari Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 4 2015 . Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pelaksanaan eksekusi mati yang dinilai syarat akan tindakan Hak Asasi Manusia HAM .
Sepuluh orang perwakilan dari Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 4 2015 . Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pelaksanaan eksekusi mati yang dinilai syarat akan tindakan Hak Asasi Manusia HAM .
Sepuluh orang perwakilan dari Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 4 2015 . Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pelaksanaan eksekusi mati yang dinilai syarat akan tindakan Hak Asasi Manusia HAM .
Sepuluh orang perwakilan dari Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 4 2015 . Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pelaksanaan eksekusi mati yang dinilai syarat akan tindakan Hak Asasi Manusia HAM .
KontraS melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pelaksanaan eksekusi mati yang dinilai syarat akan tindakan Hak Asasi Manusia (HAM)
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari