Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jas hitam bersama dengan kuasa hukumnya berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 5 2015 . Novel mengajukan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, namun dari pihak Bareskrim tidak hadir dan sidang terpaksa ditunda.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jas hitam bersama dengan kuasa hukumnya berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 5 2015 . Novel mengajukan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, namun dari pihak Bareskrim tidak hadir dan sidang terpaksa ditunda.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jas hitam bersama dengan kuasa hukumnya berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 5 2015 . Novel mengajukan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, namun dari pihak Bareskrim tidak hadir dan sidang terpaksa ditunda.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jas hitam bersama dengan kuasa hukumnya berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 5 2015 . Novel mengajukan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, namun dari pihak Bareskrim tidak hadir dan sidang terpaksa ditunda.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jas hitam berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 5 2015 . Novel mengajukan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, namun dari pihak Bareskrim tidak hadir dan sidang terpaksa ditunda.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jas hitam berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 5 2015 . Novel mengajukan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, namun dari pihak Bareskrim tidak hadir dan sidang terpaksa ditunda.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jas hitam berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 5 2015 . Novel mengajukan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, namun dari pihak Bareskrim tidak hadir dan sidang terpaksa ditunda.