Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 dengan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 dengan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 berada di dalam mobil tahanan usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Sipir LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari