Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menepuk pundak Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memegang pipi Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memimpin langsung acara pelepasan seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memimpin langsung acara pelepasan seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersalaman dengan Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 saat upacara pemecatan di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berpidato pada upacara pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto kolase proses Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melepaskan baju seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran 53 di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 8 6 2015 . Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.