Dari kiri: Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras Haris Azhar, Kuasa Hukum Bambang Widjojanto Saor Siagian, dan Anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia GDRI Ray Rangkuti, memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 15 7 2015 . Dalam keterangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia GDRI Ray Rangkuti dua kanan memberikan pemaparannya di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 15 7 2015 . Dalam keterangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia GDRI Ray Rangkuti dua kanan memberikan pemaparannya di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 15 7 2015 . Dalam keterangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia GDRI Ray Rangkuti dua kanan memberikan pemaparannya di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 15 7 2015 . Dalam keterangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa Hukum Bambang Widjojanto Saor Siagian tengah memberikan pemaparannya di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 15 7 2015 . Dalam keterangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polri untuk menghentikan tindakan intimidasi yang mengatasnamakan hukum. Tindakan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang abuse of power dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.