Komite Aksi Solidaritas untuk Munir KASUM membawa poster Munir dalam persidangan vonis gugatan pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Buhari Priyanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 29 7 2015 . Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir KASUM membawa poster Munir dalam persidangan vonis gugatan pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Buhari Priyanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 29 7 2015 . Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir KASUM membawa poster Munir dalam persidangan vonis gugatan pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Buhari Priyanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 29 7 2015 . Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir KASUM membawa poster Munir dalam persidangan vonis gugatan pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Buhari Priyanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 29 7 2015 . Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir KASUM membawa poster Munir dalam persidangan vonis gugatan pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Buhari Priyanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 29 7 2015 . Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir KASUM membawa poster Munir dalam persidangan vonis gugatan pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Buhari Priyanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 29 7 2015 . Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir KASUM membawa poster Munir dalam persidangan vonis gugatan pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Buhari Priyanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 29 7 2015 . Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.