Gugatan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Ditolak

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 29 Juli 2015 15:38 WIB

Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, atas pembebasan bersyarat aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu.

(Heru Haryono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini