Menang Banding, Dua Guru JIS Bebas

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 14 Agustus 2015 21:55 WIB

Menang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan dua guru JIS Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong dibebaskan.

(Heru Haryono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini