Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi, dihadirkan pada gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Petugas membawa beruang madu saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Seekor bayi macan dahan dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Seekor bayi macan dahan dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Seekor owa Sumatera dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Seekor owa Sumatera dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Seekor beruang madu dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.
Seekor beruang madu dihadirkan saat gelar perkara sindikat perdagangan satwa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 11 2015 . Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan perdagangan satwa liar sebanyak delapan ekor satwa yang terdiri dari seekor bayi macan dahan, seekor bayi beruang madu, dua ekor bayi owa Sumatera, dan empat ekor burung cendrawasih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam pelaku yang satu diantaranya warga negara asing.