Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais 3 12 2015 . Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus KEK , dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais 3 12 2015 . Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus KEK , dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Layar menunjukkan perolehan devisa Indonesia dari sektor pariwisata.
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais 3 12 2015 . Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus KEK , dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais 3 12 2015 . Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus KEK , dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Deputi Pengembangan Dertinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dan Direktur Pelayanan Perizinan Penanaman Modal BKPM, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kmais 3 12 2015 . Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air. Kegiatan tersebut bertujuan membantu percepatan pengembangan kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus KEK , dan Kementerian Pariwisata menargetkan pada 2019 jumlah wisataan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia mencapai 20 juta.
Kementerian Pariwisata memberikan pembekalan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pelaku usaha di bidang pariwisata Tanah Air.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari