Pemusnahan Narkotika dan Miras Senilai Rp25,9 M

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Rabu 23 Desember 2015 16:46 WIB

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) senlai Rp25,9 miliar yang disita sejak Oktober-Desember 2015.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini