Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menunjukkan petisi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yang menolak revisi UU KPK dalam rapat pleno mengenai kelanjutan revisi UU KPK di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 10 2 2016 . Meskipun rencana revisi itu dikecam oleh masyarakat karena akan melemahkan kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sembilan dari sepuluh fraksi di Baleg DPR menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna dan hanya Fraksi Gerindra yang menolak dengan tegas.
Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK Firman Soebagyo kiri menyampaikan pandangannya disaksikan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat pleno mengenai kelanjutan revisi UU KPK di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 10 2 2016 . Meskipun rencana revisi itu dikecam oleh masyarakat karena akan melemahkan kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sembilan dari sepuluh fraksi di Baleg DPR menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna dan hanya Fraksi Gerindra yang menolak dengan tegas.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas kedua kanan didampingi Wakil Ketua Totok Daryanto kanan dan Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK Firman Soebagyo ketiga kanan menerima pandangan Fraksi Gerindra yang diserahkan Aryo Djojohadikusumo dalam rapat pleno mengenai kelanjutan revisi UU KPK di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 10 2 2016 . Meskipun rencana revisi itu dikecam oleh masyarakat karena akan melemahkan kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sembilan dari sepuluh fraksi di Baleg DPR menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna dan hanya Fraksi Gerindra yang menolak dengan tegas.
Sembilan dari sepuluh fraksi di Baleg DPR menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna dan hanya Fraksi Gerindra yang menolak dengan tegas.
(Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari