Akademisi Bambang Widodo Umar menyerahkan Pinsil Raksasa kepada Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 2 2016 . Kedatangan akademisi tidak lain untuk mendukung penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akademisi Bambang Widodo Umar menyerahkan Pinsil Raksasa kepada Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 2 2016 . Kedatangan akademisi tidak lain untuk mendukung penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akademisi Bambang Widodo Umar menyerahkan Pinsil Raksasa kepada Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 2 2016 . Kedatangan akademisi tidak lain untuk mendukung penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akademisi Bambang Widodo Umar dan Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 2 2016 . Kedatangan akademisi tidak lain untuk mendukung penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akademisi Bambang Widodo Umar dan Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 2 2016 . Kedatangan akademisi tidak lain untuk mendukung penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan usai menerima kedatangan akademisi Bambang Widodo Umar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 2 2016 . Kedatangan akademisi tidak lain untuk mendukung penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.