Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memberikan keterangan saat rilis barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.
Kepala Badan POM Roy Sparringga memperlihatkan barang bukti produk pangan ilegal yang disita Badan POM di Gedung C Badan POM, Jakarta, Selasa 12 4 2016 . Badan POM menyita produk pangan ilegal senilai 18 miliar. Pangan ilegal ini disita melalui Operasi Opson V beberapa waktu lalu yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, dan Ditjen Bea Cukai.