Pelaku berinisial AM yang diamankan mengaku mengoplos dari beras Vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir satu tahun ini, sehingga merugikan negara Rp1,4 miliar.
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Mujiono menunjukkan contoh beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Banten, Selasa 26 4 2016 . Pelaku berinisial AM yang diamankan mengaku mengoplos dari beras Vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir satu tahun ini, sehingga merugikan negara Rp1,4 miliar.
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Mujiono menunjukkan contoh beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Banten, Selasa 26 4 2016 . Pelaku berinisial AM yang diamankan mengaku mengoplos dari beras Vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir satu tahun ini, sehingga merugikan negara Rp1,4 miliar.