Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Penyalahgunaan Narkoba

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 10 Mei 2016 16:56 WIB

Sejumlah Narapidana Penyalahgunaan Narkoba mengikuti kelas Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Program Therapeutic Community (TC) di Lapas Narkoba Klas IIA Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Program Therapeutic Community (TC) sebuah kegiatan rehabilitasi sosial untuk merehabilitasi sebanyak 700 orang Narapidana Penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas. Program Rehabilitasi ini dimulai dari Mei hingga Agustus 2016 mendatang.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini