Polisi melakukan tindak tilang kepada pengendara roda empat yang nekat masuk jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin 13 6 2016 . Terhitung mulai hari ini, polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada pengendara yang masuk nekat menerobos jalur bus Transjakarta.
Polisi melakukan tindak tilang kepada pengendara roda dua yang nekat masuk jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin 13 6 2016 . Terhitung mulai hari ini, polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada pengendara yang masuk nekat menerobos jalur bus Transjakarta.
Pengendara menghindari razia saat memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin 13 6 2016 . Terhitung mulai hari ini, polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada pengendara yang masuk nekat menerobos jalur bus Transjakarta.
Pengendara menghindari razia saat memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin 13 6 2016 . Terhitung mulai hari ini, polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada pengendara yang masuk nekat menerobos jalur bus Transjakarta.
Pengendara menghindari razia saat memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin 13 6 2016 . Terhitung mulai hari ini, polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada pengendara yang masuk nekat menerobos jalur bus Transjakarta.
Pengendara menghindari razia saat memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin 13 6 2016 . Terhitung mulai hari ini, polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada pengendara yang masuk nekat menerobos jalur bus Transjakarta.
Polisi melakukan tindak tilang kepada pengendara roda empat yang nekat masuk jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin 13 6 2016 . Terhitung mulai hari ini, polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada pengendara yang masuk nekat menerobos jalur bus Transjakarta.