Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salahih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 6 2016 . Jessica dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia.