Kerjasama Layanan Perbankan Peserta BPJS Kesehatan

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 20 Juni 2016 12:49 WIB

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (kedua kanan) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kiri) disaksikan oleh Direktur BCA Suwignyo Budiman (kanan) dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Pemanfaatan Layanan Perbankan dan Perluasan Cakupan Kepesertaan di Jakarta, Senin (20/6/2016). Melalui berbagai channel pembayaran BCA, nasabah dapat membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke bank. Untuk tahap awal, nasabah dapat membayar melalui autodebet kartu kredit BCA.

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini