Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding kiri secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312 Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin 27 6 2016 malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan Pamtas bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI-Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga.
Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding kanan secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312 Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin 27 6 2016 malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan Pamtas bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI-Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga.
Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding kedua kanan secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312 Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin 27 6 2016 malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan Pamtas bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI-Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga.