Petugas KPK memperlihatkan uang hasil Operasi Tangkap Tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 1 7 2016 . KPK menangkap Panitera Pengganti PN Pusat berinisial San, Staf Konsultan Hukum WK berinisial AY dan barang bukti berupa uang 28 ribu Dolar Singapura dalam Perkara Perdata PT KTP dan PT MMS.
Petugas KPK memperlihatkan uang hasil Operasi Tangkap Tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 1 7 2016 . KPK menangkap Panitera Pengganti PN Pusat berinisial San, Staf Konsultan Hukum WK berinisial AY dan barang bukti berupa uang 28 ribu Dolar Singapura dalam Perkara Perdata PT KTP dan PT MMS.
Petugas KPK memperlihatkan uang hasil Operasi Tangkap Tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 1 7 2016 . KPK menangkap Panitera Pengganti PN Pusat berinisial San, Staf Konsultan Hukum WK berinisial AY dan barang bukti berupa uang 28 ribu Dolar Singapura dalam Perkara Perdata PT KTP dan PT MMS.
Petugas KPK memperlihatkan uang hasil Operasi Tangkap Tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 1 7 2016 . KPK menangkap Panitera Pengganti PN Pusat berinisial San, Staf Konsultan Hukum WK berinisial AY dan barang bukti berupa uang 28 ribu Dolar Singapura dalam Perkara Perdata PT KTP dan PT MMS.
Petugas KPK memperlihatkan uang hasil Operasi Tangkap Tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 1 7 2016 . KPK menangkap Panitera Pengganti PN Pusat berinisial San, Staf Konsultan Hukum WK berinisial AY dan barang bukti berupa uang 28 ribu Dolar Singapura dalam Perkara Perdata PT KTP dan PT MMS.