Wali Kota Bogor Bima Arya memeriksa kelengkapan surat saat razia terhadap angkutan kota angkot di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 27 9 2016 . Razia angkot yang dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan di Kota Bogor tersebut menjaring 22 angkot yang tidak memiliki kelengkapan surat seperti SIM, STNK, dan Uji KIR sehingga harus ditertibkan karena dianggap tidak layak beroperasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya memeriksa kelengkapan surat saat razia terhadap angkutan kota angkot di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 27 9 2016 . Razia angkot yang dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan di Kota Bogor tersebut menjaring 22 angkot yang tidak memiliki kelengkapan surat seperti SIM, STNK, dan Uji KIR sehingga harus ditertibkan karena dianggap tidak layak beroperasi.