Para wajib pajak memenuhi kantor pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak di Gedung Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Jumat 30 9 2016 . Hari ini merupakan batas waktu pengampunan pajak periode pertama untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dengan tarif tebusannya sebesar dua persen.
Para wajib pajak memenuhi kantor pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak di Gedung Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Jumat 30 9 2016 . Hari ini merupakan batas waktu pengampunan pajak periode pertama untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dengan tarif tebusannya sebesar dua persen.
Para wajib pajak memenuhi kantor pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak di Gedung Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Jumat 30 9 2016 . Hari ini merupakan batas waktu pengampunan pajak periode pertama untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dengan tarif tebusannya sebesar dua persen.
Seorang wajib pajak tertidur saat menunggu giliran mengikuti program pengampunan pajak di Gedung Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Jumat 30 9 2016 . Hari ini merupakan batas waktu pengampunan pajak periode pertama untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dengan tarif tebusannya sebesar dua persen.
Para wajib pajak memenuhi kantor pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak di Gedung Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Jumat 30 9 2016 . Hari ini merupakan batas waktu pengampunan pajak periode pertama untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dengan tarif tebusannya sebesar dua persen.
Hari ini merupakan batas waktu pengampunan pajak periode pertama untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dengan tarif tebusannya sebesar dua persen.
(Antara Foto/Rosa Panggabean)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari