Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tengah bersama Ketua Bawaslu Muhammad kanan dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Jampidum Noor Rachmad kiri menunjukan surat peraturan bersama seusai ditandatangani di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 11 2016 . Peraturan bersama antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan RI tersebut tentang penegakkan hukum dalam Pilkada serentak.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tengah bersama Ketua Bawaslu Muhammad kanan dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Jampidum Noor Rachmad kiri berjabat tangan seusai menandatangani peraturan bersama di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 11 2016 . Peraturan bersama antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan RI tersebut tentang penegakkan hukum dalam Pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Muhammad kanan menandatangani peraturan bersama yang disaksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tengah dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Jampidum Noor Rachmad kiri di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 11 2016 . Peraturan bersama antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan RI tersebut tentang penegakkan hukum dalam Pilkada serentak.