Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.