Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok memberikan keterangan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Kejagung , Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan alasan merujuk pada keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan Ahok.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Kejagung , Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan alasan merujuk pada keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan Ahok.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Kejagung , Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan alasan merujuk pada keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan Ahok.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Kejagung , Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan alasan merujuk pada keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan Ahok.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Kejagung , Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan alasan merujuk pada keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan Ahok.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama Ahok saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Kejagung , Jakarta, Kamis 1 12 2016 . Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok dalam proses tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan alasan merujuk pada keputusan Bareskrim Polri yang membebaskan Ahok.