Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo ketiga kiri bersama anggota Kepolisian memeriksa tersangka pengedar narkoba berinisial BDA ketiga kanan di Mapolresta Denpasar, Kamis 15 12 2016 . Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Bali menjelang perayaan Tahun Baru.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo tengah bersama anggota Kepolisian menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pengedar narkoba berinisial BDA kanan di Mapolresta Denpasar, Kamis 15 12 2016 . Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Bali menjelang perayaan Tahun Baru.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo ketiga kiri bersama anggota Kepolisian memperlihatkan bungkusan ganja yang disita dari tersangka pengedar narkoba berinisial BDA ketiga kanan di Mapolresta Denpasar, Kamis 15 12 2016 . Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Bali menjelang perayaan Tahun Baru.