Sejumlah tersangka dihadirkan petugas saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Polda Jambi, Jambi, Rabu 4 1 2017 . Polda Jambi bersama unsur Forkompinda setempat memusnahkan tujuh kilogram sabu-sabu asal Tiongkok senilai Rp14 miliar yang diamankan dari tujuh tersangka yaitu NA 35 , AB 38 , MS 31 , KE 45 , UT 57 , RS 39 , dan ER 31 .
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani kedua kanan dan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli ketiga kanan , didampingi sejumlah petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Polda Jambi, Jambi, Rabu 4 1 2017 . Polda Jambi bersama unsur Forkompinda setempat memusnahkan tujuh kilogram sabu-sabu asal Tiongkok senilai Rp14 miliar yang diamankan dari tujuh tersangka yaitu NA 35 , AB 38 , MS 31 , KE 45 , UT 57 , RS 39 , dan ER 31 .