Polres Sleman Gagalkan Peredaran Miras Tahun Baru

Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 04 Januari 2017 22:32 WIB

Polres Sleman mengamankan barang bukti sembilan jeriken berisi miras jenis ciu yang akan dijual saat tahun baru berikut dua tersangka berinisial TH dan WD.

(Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini