Besok, Tarif Baru Penerbitan dan Pengurusan STNK-BPKB Diberlakukan

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Kamis 05 Januari 2017 14:34 WIB

Petugas melayani pemohon penerbitan atau pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini