Petugas imigrasi menunjukkan paspor di depan dua warga negara Tiongkok, XW dan YL, saat akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Madiun, Madiun, Jawa Timur, Sabtu 14 1 2017 . Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi dua orang warga negara Tiongkok karena melanggar dokumen keimigrasian.
Petugas Kantor Imigrasi Madiun menggiring dua warga negara Tiongkok, XW dan YL, saat akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Madiun, Madiun, Jawa Timur, Sabtu 14 1 2017 . Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi dua orang warga negara Tiongkok karena melanggar dokumen keimigrasian.