Terdakwa kasus narkoba Muhammad Adam menyimak tuntutan jaksa saat sidang kasus penyelundupan 54,2 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi di PN Serang, Banten, Kamis 19 1 2017 . Adam yang berperan sebagai koordinator kurir saat menyelundupkan narkoba di Pelabuhan Merak itu dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Terdakwa kasus narkoba Muhammad Adam meninggalkan ruangan usai sidang kasus penyelundupan 54,2 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi di PN Serang, Banten, Kamis 19 1 2017 . Adam yang berperan sebagai koordinator kurir saat menyelundupkan narkoba di Pelabuhan Merak itu dituntut hukuman mati oleh jaksa.