Barang bukti tembakau gorila dan tiga tersangka diperlihatkan saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 22 1 2017 . Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram.
Petugas merapikan barang bukti tembakau gorila saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 22 1 2017 . Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta kanan menunjukkan kemasan tembakau gorila saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 22 1 2017 . Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta kanan meminta pelaku memperagakan pengoplosan tembakau gorila saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 22 1 2017 . Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram.
(Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari