Mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Divonis 5 Tahun Penjara

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 01 Februari 2017 16:34 WIB

Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
 

(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini