Terdakwa kasus suap terkait perkara perdata PT Mitra Maju Sukses dan PT Kapuas Tunggal Persada di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat M Santoso tengah meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 1 2 2017 . Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap terkait perkara perdata PT Mitra Maju Sukses dan PT Kapuas Tunggal Persada di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat M Santoso kanan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 1 2 2017 . Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap terkait perkara perdata PT Mitra Maju Sukses dan PT Kapuas Tunggal Persada di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat M Santoso menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 1 2 2017 . Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap terkait perkara perdata PT Mitra Maju Sukses dan PT Kapuas Tunggal Persada di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat M Santoso kedua kanan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 1 2 2017 . Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap terkait perkara perdata PT Mitra Maju Sukses dan PT Kapuas Tunggal Persada di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat M Santoso menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 1 2 2017 . Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.