Polisi berseragam sipil mengawal dua tersangka pengedar rokok berbahan baku tembakau Gorilla saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu 8 2 2017 . Polisi meringkus kedua tersangka berinisial D dan Z dengan barang bukti belasan batang rokok bertembakau Gorilla yang merupakan satu dari 644 narkotik jenis baru yang telah masuk ke Indonesia.
Polisi berseragam sipil mengawal dua tersangka pengedar rokok berbahan baku tembakau Gorilla saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2017).
(R. Rekotomo/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari