KPUD DKI Jakarta Musnahkan 46.628 Surat Suara Rusak dan Berlebihan

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 14 Februari 2017 19:09 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sumarno memusnahkan surat suara rusak dan berlebih di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini