Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit menunjukan uang-uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 22 2 2017 . Lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan yang nilai nominalnya setara Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang.
Polisi memperlihatkan uang-uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 22 2 2017 . Lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan yang nilai nominalnya setara Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang.
Lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan yang nilai nominalnya setara Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang.
(R. Rekotomo/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari