Polisi Berhasilkan Amankan Barang Bukti 100 Ekor Satwa Berbagai Jenis

Didik Suhartono/ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 24 Februari 2017 21:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan lima tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi asal Papua dan mengamankan barang bukti sekitar 100 ekor satwa berbagai jenis yang beberapa di antaranya Cenderawasih, Kakak Tua Raja, Kakak Tua Jambul Kuning serta Nuri Kepala Hitam.

(Didik Suhartono/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini