Penyalahgunaan Narkoba Jenis Hashish, WNA Australia Divonis 7 Bulan Penjara

Wira Suryantala/Antara Foto, Jurnalis · Selasa 14 Maret 2017 16:42 WIB

Geuseppe Serafino divonis tujuh bulan kurungan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis Hashish sebanyak 7,32 gram saat berlibur di Pulau Dewata.

(Wira Suryantala/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini