Perwakilan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Natalia Soebagjo kanan , Betti Alisjahbana kiri dan Zainal Arifin Mochtar tengah memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 21 4 2017 . Mereka meminta DPR tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum KPK melalui pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR serta meminta Polri mengusut tuntas kasus praktik teror terhadap Novel Baswedan.
Perwakilan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Natalia Soebagjo kedua kanan , Betti Alisjahbana kedua kiri , Lelyana Santosa kiri dan Zainal Arifin Mochtar tengah didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 21 4 2017 . Mereka meminta DPR tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum KPK melalui pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR serta meminta Polri mengusut tuntas kasus praktik teror terhadap Novel Baswedan.
Perwakilan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Natalia Soebagjo (kanan), Betti Alisjahbana (kiri) dan Zainal Arifin Mochtar (tengah) memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari