Peneliti Kode Inisiatif, Adam Mulya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni dan Wakil Pemimpin Redaksi Syukri Rahmatullah usai diskusi Redbons yang bertajuk Menggugat Threshold di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 5 2017 . Putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 14 PUU-XI 2013 menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif pileg dan pemilihan presiden dan wakil presiden pilpres dilaksanakan serentak. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden secara otomatis hilang atau 0%.
Suasana Diskusi Redbons yang bertajuk Menggugat Threshold di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 5 2017 . Putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 14 PUU-XI 2013 menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif pileg dan pemilihan presiden dan wakil presiden pilpres dilaksanakan serentak. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden secara otomatis hilang atau 0%.
Peneliti Kode Inisiatif, Adam Mulya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni dan Wakil Pemimpin Redaksi Syukri Rahmatullah usai diskusi Redbons yang bertajuk Menggugat Threshold di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 5 2017 . Putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 14 PUU-XI 2013 menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif pileg dan pemilihan presiden dan wakil presiden pilpres dilaksanakan serentak. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden secara otomatis hilang atau 0%.
Peneliti Kode Inisiatif, Adam Mulya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni dan Wakil Pemimpin Redaksi Syukri Rahmatullah usai diskusi Redbons yang bertajuk Menggugat Threshold di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 5 2017 . Putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 14 PUU-XI 2013 menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif pileg dan pemilihan presiden dan wakil presiden pilpres dilaksanakan serentak. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden secara otomatis hilang atau 0%.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni saat memberi tanggapan pada acara diskusi Redbons yang bertajuk Menggugat Threshold di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 5 2017 . Putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 14 PUU-XI 2013 menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif pileg dan pemilihan presiden dan wakil presiden pilpres dilaksanakan serentak. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden secara otomatis hilang atau 0%.
Suasana Diskusi Redbons yang bertajuk Menggugat Threshold di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 5 2017 . Putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 14 PUU-XI 2013 menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif pileg dan pemilihan presiden dan wakil presiden pilpres dilaksanakan serentak. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden secara otomatis hilang atau 0%.