Live Streaming Redbons Discussion : Menggugat Presidential Threshold

Muhammad Sabki/Okezone, Jurnalis · Selasa 23 Mei 2017 15:37 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilaksanakan serentak. Dengan demikian ambang batas pencalonan presiden secara otomatis hilang atau 0%.
 

(Muhammad Sabki/Okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini