Petugas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menunjukan barang bukti sejumlah burung elang yang disita dari warga ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Selasa 23 5 2017 . Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang.
Petugas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menunjukan barang bukti sejumlah burung elang yang disita dari warga ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Selasa 23 5 2017 . Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang.
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang.
(Septianda Perdana/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari