Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp7,5 M di Makassar

Abriawan Abhe/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 24 Mei 2017 15:24 WIB

Petugas bea cukai dan TNI memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2017).

(Abriawan Abhe/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini