Sejumlah pekerja Bea dan Cukai melakukan pemusnahan pohon kurma ketika gelar kasus di Dermaga Pelabuhan Bea dan Cukai, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis 15 6 2017 . Sebanyak 80 batang pohon kurma asal Thailand dimusnahkan Bea dan Cukai Aceh hasil dari tangkapan yang dibawa melalui kapal motor yang tidak memiliki dokumen kepabeanan saat memasuki perairan Indonesia.
Sebanyak 80 batang pohon kurma asal Thailand dimusnahkan Bea dan Cukai Aceh hasil dari tangkapan yang dibawa melalui kapal motor yang tidak memiliki dokumen kepabeanan.
(Septianda Perdana/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari