Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh

Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 29 Juni 2017 17:58 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti ganja kering bersama para tersangka saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6/2017). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka.

(Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini