Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah bersama Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar kiri dan PLT Kepala Badan Pengelolah Transportasi Jabodetabek BPTJ Bambang Prihartono kanan mengacungkan ibu jari usai memberikan keterangan pers di Kantor Kementrian Pehubungan, Jakarta, Senin 3 7 2017 . Kemenhub resmi menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk taksi online per 1 Juli 2017. Hal tersebut merupakan realisasi dari poin revisi yang tertuang dalam Peraturan Menteri PM 26 Tahun 2017, dengan tujuan kesetaraan antaran bisnis taksi online dan konvensional, serta mencegah adanya upaya monopoli bisnis.
Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah bersama Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar kiri dan PLT Kepala Badan Pengelolah Transportasi Jabodetabek BPTJ Bambang Prihartono kanan memberikan keterangan pers di Kantor Kementrian Pehubungan, Jakarta, Senin 3 7 2017 . Kemenhub resmi menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk taksi online per 1 Juli 2017. Hal tersebut merupakan realisasi dari poin revisi yang tertuang dalam Peraturan Menteri PM 26 Tahun 2017, dengan tujuan kesetaraan antaran bisnis taksi online dan konvensional, serta mencegah adanya upaya monopoli bisnis.