Penuhi Panggilan Kejagung, Hary Tanoe Berikan Bukti-bukti Kasus Restitusi Pajak yang Sebenarya Sudah Diputuskan Hakim Pr

Arif Julianto dan Muhammad Sabki/ Okezone, Jurnalis · Kamis 06 Juli 2017 20:01 WIB

Dalam keterangannya kepada media, Hary Tanoe berujar bahwa kehadirannya di Kejaksaan untuk memberikan bukti-bukti mengenai kasus restitusi pajak yang sebenarnya sudah diputuskan hakim praperadilan.

(Arif Julianto dan Muhammad Sabki/ Okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini