Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani, tersenyum seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 18 7 2017 . Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu ditunda karena Ketua Majelis Hakim Frangky Tambuwun berhalangan.
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani, bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 18 7 2017 . Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu ditunda karena Ketua Majelis Hakim Frangky Tambuwun berhalangan.